Terkait Kasus Vadel Badjideh, Polisi Periksa Anak Nikita Mirzani
Vadel Badjideh dengan Rasman Nasution, kuasa hukumnya (rep)
Jakarta, Pro Legal-Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap LM, anak dari Nikita Mirzani terkait laporan terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/12) hari ini.
Pemerksaan ini merupakan kali kedua LM dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan oleh Nikita.
Sebelumnya, LM pernah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan. "Sudah kita layangkan untuk surat pemanggilan resmi LM putri dari NM, karena kita harus meminta keterangan dalam tahap penyidikan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (2/12).
Menurut Nurma, dalam pemeriksaan LM didampingi orang tuanya, kuasa hukum, serta pihak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Selain itu, Nurma menyebut pada Selasa (3/12) besok, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan oleh pihak Vadel selaku terlapor. "Selasa kita juga dari penyidik sudah melayangkan surat kepada siapa-siapa saja yang diajukan VA sebagai saksi-saksi. Dari yang diajukan antara lain ME, itu yang diajukan untuk Selasa," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik.
Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.(Tim)