Jakarta , Pro Legal- Setelah membunuh wanita teman kencannya berinisial RN (34) di Bekasi, Jawa Barat, Nico Yandri (28) kabur ke Sumbar. Nico juga mengambil barang dan uang korban. "Pelaku mengambil barang korban berupa HP maupun yang tunai Rp 300 ribu," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (25/4/2024).
Aksi pencurian itu dilakukan setelah Nico membunuh korban pada Rabu (10/4) sekitar pukul 04.30 WIB. Beberapa hari kemudian, Nico pulang kampung ke Sumatera Barat (Sumbar). "Setelah membawa HP tersebut pelaku melarikan diri ke kampung halamannya pada hari Minggu tanggal 14 April 2024 di Desa Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar," ujarnya.
Sebelum terjadi pembunuhan, Nico dan RN sempat berkencan. Kemudian, mereka terlibat cekcok setelah korban meminta bayaran lebih. Nico menolak permintaan itu. RN lalu mengancam akan melapor kepada 'abang-abangnya'.
Sebelum terjadi pembunuhan, Nico dan RN sempat berkencan. Kemudian, mereka terlibat cekcok setelah korban meminta bayaran lebih. Nico menolak permintaan itu. RN lalu mengancam akan melapor kepada 'abang-abangnya'. "Selesai melakukan kencan, korban meminta tambahan uang kepada pelaku sebesar Rp 100 ribu. Jadi untuk tarifnya Rp 300 ribu, setelah berkencan korban minta tambahan 100 ribu," jelasnya.
Nico gelap mata kemudian membunuh korban dengan mencekik. Diketahui, Nico merupakan karyawan dari rumah makan Padang di Bekasi. "Pelaku sakit hati dan sangat kesal sehingga secara spontan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat leher korban dengan tali sepatu sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.
Nico lalu hendak menghilangkan jejak pembunuhan dengan membuang jenazah korban. Pelaku memasukkan jenazah korban ke kardus besar lalu membuangnya ke Kali Bekasi dari jembatan besi di daerah Teluk Pucung Bekasi. "Sesampainya di jembatan, diturunkan dari motor kardus yang berisi jenazah dan selanjutnya dilemparkan ke dalam sungai jembatan besi," kata dia.
Jenazah korban ditemukan beberapa hari kemudian di dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta. Jenazah korban hanyut beberapa hari dari Bekasi hingga ditemukan di Pulau Pari.”Akhirnya jenazah tersebut ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu. Jadi setelah diceburkan kemungkinan hanyut," ujarnya.
Jasad korban ditemukan pada Sabtu (13/4). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Polisi menyelidiki kasus hingga menangkap Nico pada Kamis (18/4) yang sedang bersembunyi di kampung halamannya, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP, 1 kalung emas, 1 liontin, cincin, anting, 1 kardus dikelilingi lakban, kaus lengan panjang, celana, tali sepatu, sepeda motor, hingga tisu magic.(Tim)