2 Anggota DPRD Sulawesi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Mangga Besar
Jakarta, Pro Legal News - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Sulawesi dan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daerah yang sama ditangkap jajaran Polres Jakarta Pusat. Ketiganya diciduk polisi saat pesta sabu disebuah diskotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Nobianto membenarkan pihaknya menangkap tiga orang itu. "Kami masih mendalami kasusnya," kata Kombes Heru, Minggu (22/3).
Kedua anggota DPRD itu, yakni WM dan LH serta ASN berinisial RT. Selain menangkap ketiganya, polisi juga menyita barang bukti sabu sisa dipakai dan barang bukti lainnya.
Kepolisian masih mengembangkan kasus tertangkap dua anggota DPRD asal Sulawesi untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut. Kedua dugaan, sabu yang digunakan ketiga tersangka untuk menggelar pesta ada pihak yang menyulainya.
Diharapkan, dari mulut ketiga tersangka itu polisi bisa mendapatkan petunjuk siapa jaringan pengedar sabu yang menghantar kedua anggota DPRD dan ASN asal Sulawesi itu.
Polisi menduga ketiga tersangka mengetahai jaringan pengedar sabu di Jakarta khususnya lingkungan tempat hiburan malam sehingga ketiganya dengan mudah bisa mendapatkan barang terlarang itu.
Dugaan lain, ketiga tersangka sudah sering mengkonsumsi narkoba sabu ketika bertugas ke Jakarta. Dugaan ini masih dikembangkan pihak kepolisian karena dicurigai diantara tersangka mengenal pengedar tempat mereka membeli barang yang menghantarnya ke dalam sel.Tim