a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

3 Oknum Polisi Ditangkap Tim BNN Banten Kasus Sabu

3 Oknum Polisi Ditangkap Tim BNN Banten Kasus Sabu
Banten, Pro Legal News - Tiga oknum polisi diamankan petugas BNN Banten. Ketiganya kedapatan mengkonsumsi sabu bersama seorang warga MH alias F (48) di sebuah vila di pantai Carita, Pandeglang, Banten.

Ketiga oknum polisi itu kini diperiksa Propam Polda Banten. Jika terbukti bersalah tiga anggota polisi perusak citra Polri itu terancam dipecat.

Menurut Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana, Rabu (24/4), pelaku MH ditangkap pada Minggu (7/4) bersama tiga oknum polisi dari Polres Pandegalang. Dari pelaku disita sabu seberat 100 gram.

Tim BNN kemudian mengembangkan kasusnya ke rumah tersangka di Desa Sindang Luat, Kecamatan Carita. Di sana Tim BNN menemukan sabu 200 gram.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peredaran sabu itu dikendalikan seorang bandar inisial RM alias R (37), kini sebagai warga binaan lapas Klas 1 Tangerang.

Sabu itu rencananya dijual di kawasan Tangerang raya. "Pengendalinya dari Lapas Tangerang. Tersangka membawa barang ini ke vila," kata Brigjen Tantan.
Sementara tiga oknum polisi itu lanjut Tantan saat ini sudah ditangani oleh Propam Polda Banten. Ketiga oknum itu menurutnya ada di lokasi saat terjadi penangkapan.

Sedang Dirnarkoba Polda Banten Kombes Yohanes Hernowo mengatakan, ketiga oknum itu sudah diamankan oleh Propam. Dari keterangan mereka, ketiganya diajak oleh pelaku utama ke vila di Carita. "Ketiga polisi itu mengaku tak tahu kalau ada narkoba," ujar Yohabes. Tim
Supremasi Hukum Narkotika 3 Oknum Polisi Ditangkap Tim BNN Banten Kasus Sabu