a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

4 Polisi di Medan Dipecat Kasus Narkoba dan Disersi

4 Polisi di Medan Dipecat  Kasus Narkoba dan Disersi
Upacara Pemecatan empat Anggota Polisi karena terjerat narkoba dan desersi
Medan, Pro Legal News - Empat personel Polrestabes Medan, Sumatera Utara dipecat karena terjerat narkoba dan desersi. Upacara pemecatan empat anggota polisi perusak citra Polri dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto di halaman Polrestabes Medan, Rabu (28/8).

Keempat anggota polisi yang dipecat itu, Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat dan Aipda Lut Jonson.

"Polri saat ini sangat bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pembenahan internal dari berbagai persoalan terutama keterlibatan anggota dengan narkoba akan ditindak tegas," kata Kombes Dadang.

Menurutnya, tiga anak buahnya dipecat karena tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari. Satu anggota dipecat karena terkena narkoba dan sekarang yang bersangkutan juga menjalani proses pidana.

Ditegaskan Kombes Dadang, pihaknya tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba. Diingatkan kepada jajarannya jangan coba-coba anggota polisi bermain narkoba, pasti akan ditindak tegas . Tim
Supremasi Hukum Narkotika 4 Polisi di Medan Dipecat  Kasus Narkoba dan Disersi