Aktor Ibra Azhari Ditangkap Polisi Kelima Kali Kasus Narkoba
Ibra Azhari ditangkap Polisi
Jakarta, Pro Legal News -' Aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari untuk kelima kalinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Adik kandung artis Ayu Azhari yang baru keluar dari penjara kembali harus berusan debgan polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu pada Minggu (23/12) dinihari.
Kadid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan Ibra Azhari ditangkap. "Iya, benar," kata Yusri Yunus, Senin (23/12).
Ibra tercatat sudah lima kali ditangkap polisi kasus narkoba, yakni tahun 2000, 2003, 2005, 2010, dan terbaru pada akhir tahun 2019. Dalam penangkap Minggu dini hari petugas menyita sejumlah barang bukti sabu.
Polisi masih mengembangkan untuk memburu pemasok narkoba ke Ibra.
Ibra pertama kali ditangkap polisi pada tahun 2000 di Jalan Batu Merah, Jakarta Selatan. Dia memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.
Dalam kasus ini Ibra divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta. Ibra divonis dua tahun penjara.
Setelah bebas pada tahun 2003, Ibra kembali ditangkap polisi pada 20 Februari 2003. Dia ditangkap polisi di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan. Minggu dini hari aktor kelahiran 49 tahun lalu ditangkap lagi.
Tahun 2005 ketika sedang menjalani hukuman Ibra kedapatan memakai shabu-shabu. Sabu-sabu 10 gram ditemukan di Kamar I Blok 2A. Ada delapan paket kecil sabu masing-masing seberat 0,3 gram serta sebuah bong.
Setelah bebas dari penjara pasa tahun 2010, Ibra lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Pemain film 'Cinta dan Nafsu' itu ditangkap polisi di Bali pada 23 Agustus 2013.
Barang bukti sabu-sabu yang berharga Rp 9 juta. Ibra mengaku sabu tersebut miliknya. Kini akhir 2019, Ibra kembali terjerat kasus narkoba.Tim