a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

BNN Bekuk 6 Pengedar 1 Ton Ganja di Pul Truk Bambu Apus Jaktim

BNN Bekuk 6 Pengedar 1 Ton Ganja  di Pul Truk Bambu Apus Jaktim<br><br>
BNN telah menangkap enam orang yang diduga terlibat dengan perdagangan gelap narkoba jenis ganja
Jakarta, Pro Legal News - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk enam orang pengedar ganja antar provinsi dengan barang bukti 1 ton ganja kering. Keenam anggota jaringan pengedar ganja itu ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran BNN di pul truk kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

"BNN telah melakukan penangkapan terhadap enam orang yang diduga terlibat dengan perdagangan gelap narkoba jenis ganja yang dibawa dari Aceh, Medan, Lampung, Jakarta melalui jalur darat," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Selasa (18/2).

Menurut Arman, petugas BNN menyita 500 bungkus ganja kering pada saat melakukan penggeledahan di pul truk pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB.

"Barang bukti yang disita kurang lebih 500 bungkus ganja, dengan berat bruto sekitar 1 ton. Ganja dikemas dalam plastik dan dikamuflase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam untuk menghindari pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak," ujarya.

Hasil pemerilsaan diketahui, ganja kering itu rencananya akan dibawa tersangka ke Parung, Bogor, Jawa Barat. Dari Parung akan didistribusikan sesuai pesanan ke seluruh Indonesia. "Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur," tegasnya.Sultan
Supremasi Hukum Narkotika BNN Bekuk 6 Pengedar 1 Ton Ganja  di Pul Truk Bambu Apus Jaktim<br><br>