a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

BNNP DKI Berikan Rekomen Rehabilitasi Terhadap Reza Artamevia

BNNP DKI Berikan Rekomen Rehabilitasi Terhadap Reza Artamevia
Kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia
Jakarta, Prolegalnews – Kasus narkoba yang menjerat Reza Artamevia setelah sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, kini pihaknya dipindahkan ke rumah sakit rehabilitas di Pasar Jumat, Jakarta Timur.

"Saudari RA melalui pengacaranya sudah mengajukan untuk merehabilitasi, surat dari kuasa hukum sudah kita terima, ini dari kuasa hukum sudah kita terima. Sementara ini masih didalami oleh tim penyidik," ujar Kombes Yusri Yunus (11/9/2020).

Gelar perkara dilakukan oleh penyidik terkait permohonan Reza itu. Kemudian penyidik membawanya ke BNNP DKI Jakarta agar dilaksanakan asesmen.

Entah kapan tidak dijelaskan proses asesmen tersebut berlangsung. Namun pada Kamis (10/9/2020) kemarin, pihak kepolisian menyampaikan bahwa Reza Artamevia mendapatkan rehabilitasi atas rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. "RA hasil rekomendasi asesmen dari BNNP untuk direhab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus,(11/9/2020).

Kemarin Reza Artamevia dipindahkan ke RS di Pasar Jumat, Jakarta Timur. Pihaknya akan menjalankan rehabilitasi di rumah sakit itu.

Reza pun mendapatkan rehabilitas dari BNNP. Saat itu merekomendasikan Reza untuk melakukan rawat jalan. Hal tersebut dikarenakan tingkat kecanduan masih tergolong rendah dari hasil pemeriksaan Tim Dokter BNNP.

Jika rawat jalan terdapat dokter sebagai tempat konsultasi. Selain itu pada konsultasi ini akan digali lebih dalam lagi mengenai penggunaan narkobanya.Tim
Supremasi Hukum Narkotika BNNP DKI Berikan Rekomen Rehabilitasi Terhadap Reza Artamevia