a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Bareskrim Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 250 Kg Ganja

Bareskrim Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 250 Kg Ganja
Polri bersama BNN menggagalkan penyelundupan ganja yang dilakukan kelompok jaringan Aceh, Medan, Jakarta dan Bandung.
Jakarta, Pro Legal News - Bareskrim Polri bersama BNN menggagalkan penyelundupan ganja yang dilakukan kelompok jaringan Aceh, Medan, Jakarta dan Bandung. Polisi menyita 250 kg ganja kering dan mengamankan 7 tersangka dalam didua lokasi di kawasan Jakarta Utara, Selasa (4/2) dinihari.

Wadir Reserse Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan, ganja ini rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Bandung. "Ini kelompok jaringan Aceh, Medan, Jakarta dan Bandung," kata Kombes Krisno, Selasa (4/2).

Para tersangka ditangkap dalam penyergapan yang dilakukan tim Bareskrim Polri dan BNN pada Selasa (4/2) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, di kawasan pergudangan Jembatan Tiga Barat dan Muara Karang Selatan, Jakarta Utara.

Ketujuh tersangka sindikat pengedar ganja antar provinsi ini, Edi dan Supriyadi diketahui sebagai kurir Medan, Mohammad Samsul Arifin dan Iwan Giantoro diketahui sebagai kurir Jakarta. Sedang tersangka Indra, Suhendar dan Gani Nugraha diketahui sebagai kurir Badung, Jawa Barat.

Polisi juga menyita satu truk boks dan dua mobil minibus, yakni truk Nopol BK 8538 IR, mobil Toyota Avanza  warna merah Nop B 1838 TMH dan Toyota Avanza warna hitam Nopol D 1853 YZ. Ketiga mibil yang diamankan polisi digunakan para tersangka membawa ganja darj Aceh dengan tujuan Jakarta dan Bandung.

Lambe Krisno mengatakan dirinya saat penangkap datang ke TKP bersama dengan Deputi bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari.  Penangkap dan pengungkapan jaringan sindikat pengedar ganja ini diibaratkan sebagai bentuk sinergitas Polri dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba.

Ketujuh tersangka dan barang bukti 250 kb ganja berikut tiga mobil yang digunakan para tersangka diamankan di BNN. Kuat dugaan penyelundupan barang haram tersebut sudah sering dilakukan jaringan kelompok ini.

Bareskrim dan BNN masih mendalami jaringan pengedar ganja yang satu ini guna mengungkap tersangka lainnya. Sebab, para tersangka yang ditangkap hanya sebagai kurir saja.Tim
Supremasi Hukum Narkotika Bareskrim Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 250 Kg Ganja