KPK Sita Sejumlah Dokumen Mutasi Jabatan Di Kantor Bupati Kudus
SA, staf bagian administrasi berupaya selundupkan sabu 25 gram kedalam rutan
Jakarta, Pro Legal News - Polisi tengah mengembangkan kasus penyelundupan sabu seberat 25 gram ke dalam LP Cipinang, Jakarta Timur yang dilakukan SA oknum pegawai bidang administrasi LP tersebut. Barang haram itu dipesan SA melalui ojek online untuk diserahkan kepada seorang di LP Cipinang.
Oknum SA ditangkap petugas jaga pintu utama LP Cipinang, Minggu (28/7) malam sekitar pukul 21.10 WIB. Sabu 25 gram itu disembunyikan dalam susu bubuk kemasan.
Terbongkarnya aksi penyelundupan sabu ke dalam LP karena petugas curiga dengan kedatangan SA pada malam hari. Padahal dia tidak dinas karena hari libur.
Kepada petugas SA hendak mengantar pesanan temannya. Namun ketika digeledah petugas menemukan sabu seberat 25 gram di dalam kemasan susu bubuk yang dibungkus rapi.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine hasilnya pasitif. SA diduga mengkonsumsi narkoba.
Oleh Karutan Cipinang, Oga Darmawan, tersangka SA, Senin (29/7) dinihari langsung diserahkan ke Polres Jakarta Timur untuk diproses hukum dan pengembangannya.
Polisi akan mengembangkan kasusnya untuk mengkap jaringan pengedar sabu yang melibatkan SA. Kuat dugaan sabu seberat 25 gram rencananya akan diedarkan di dalam LP tersebut. Tim