Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat menjenguk kondisi anggotanya, Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar di rumah sakit Mitra Medika Medan
Medan, Pro Legal News - Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar menderita luka memar di wajah dan tubuh akibat dikeroyok. Korban kini dirawat di RS Colombia Medan, Sumatera Utara.
Kasus pengeroyokan itu terjadi ketika korban hendak menangkap bandar narkoba. Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, pengeroyokan berawal saat Ginanjar bersama jajaran melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 3 orang pengedar narkoba yaitu U (49), K (30) dan S (29).
Ketiga tersangka itu kemudian menjalani proses pemeriksaan awal di polsek setempat. Dari keterangan tersangka, polisi mendapatkan nama bandar besar narkoba tersebut. "Sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Sandy seperti dilansir Antara, Sabtu (10/8).
Ginanjar bersama anggota lalu melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar narkoba berinisial A di rumahnya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak. Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui akan ditangkap polisi, tersangka A berusaha melarikan diri. Dia kabur ke jalan besar dan diikuti oleh sejumlah anggota polisi.
Namun A ternyata tidak sendirian. Dia bersama 20 orang rekannya lantas mengeroyok Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam. Tim