Polisi Tangkap IF Diduga Pemasok Narkoba Ke Artis Lucinta Luna
Polisi saat memeriksa Lucinta Luna
Jakarta, Pro Legal News - Polres Jakarta Barat masih mengembangkan kasus narkoba Lucinta Luna. Hasilnya polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemasok narkoba kepada artis Lucinta Luna.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pemasok berinisial IF atau biasa dipanggil Flo."Tadi pagi sudah kita amankan lagi satu orang. Pengakuan tersangka LL obat tersebut didapatkan dari seseorang berinisial IF atau FLo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (12/2).
Kepolisian masih terus mendalami kasus Lucinta Luna dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Flo. "Terus kita dalami," tegas Yusri.
Lucinta Luna sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Psikotropik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang lainnya, salah satunya perempuan bernama Diah Ayu Ashari alias Abash yang diakui sebagai pasangannya.
Polisi menemukan 2 butir ekstasi di dalam apartemen tersebut. Namun sampai saat ini ekstasi tersebut belum ada yang mengakui.
Polisi juga menemukan riklona dan tramadol di dalam tas Lucinta Luna yang mengaku mengonsumsi riklona karena depresi.
Saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakbar. Sejauh ini belum diketahui Lucinta akan ditahan di tahanan pria atau wanita. Sultan