a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba
Tampak Petugas Rumah Sakit Polri Kramat Jati saat mempersiapkan keranda untuk mengangkut jenazah bandar narkoba yang ditembak mati polisi
Jakarta, Pro Legal News - Satu lagi terduga bandar narkoba tewas ditembak aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tersangka mencoba melawan saat dilakukan pengembangan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

Polisi sudah lama memburu bandar narkoba bernama Herry Ignatius (49). Bandar yang satu ini dikenal licin karena beberapa kali berhasil lolos ketika hendak ditangkap. "Tersangka melakukan perlawanan kepada anggota serta berusaha merebut senjata petugas dengan cara menendang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas," kata Wadir Resnarkoba Polda AKBP Sapta di Jakarta, Sabtu (28/12).

Tersangka Herry ditembak saat dilakukan pengembangan pada Kamis (26/12) di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat. Berawal saat Unit 4 Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi peredaran narkotika yang dilakukan oleh Herry, Sabtu (21/12).

Tersangka diketahui tinggal di Rusun Kemayoran Nomor 15 Jakarta Pusat dan sering malakukan transaksi di sekitar wilayah Kemayoran. "Setelah menerima informasi dari masyarakat, polisi melakukan observasi, penyelidikan dan pengamatan di lokasi," ujarnya.

Pada Kamis (26/12), kata AKBP Sapta, tim berhasil menangkap Herry di Jalan Angkasa Raya 1 Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat. Barang bukti yang disembunyikan di motor Yamaha Mio warna unggu berupa satu kotak bungkusan kardus pewangi pakaian.

Setelah digeledah, bungkusan itu ternyata berisi 12 bungkus pil warna hijau berlogo banteng narkotika jenis extacy sebanyak 1.200 butir.

Polisi juga menemukan enam bungkus pil warna oranye berlogo tulisan WB diduga narkotika jenis extacy sebanyak 600 butir.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa Herry masih menyimpan barang bukti Narkoba jenis pil ekstasi di rusun Kemayoran tahap 3 Jakarta Pusat.

Tim bersama tersangka bergerak menuju Rusun Kemayoran dan kembali menemukan barang bukti satu lampu tempel berisi satu plastik klip narkotika jenis pil ekstasi warna oranye sebanyak 100 butir. Satu plastik klip lainnya  berisi pil ekstasi warna hijau sebanyak 100 butir yang disembunyikan di dalam mobil mainan.

Tersangka Herry kepada polisi mengaku mendapat perintah dari tersangka yang kini berstatus buron berinisial KN di kawasan Mangga Besar Jakarta.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap KN dengan membawa tersangka Herry. Namun ketika diminta menunjukkan keberadaan KN, tersangka melawan. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga tersangka jatuh dan mengalami pendarahan.

Petugas membawa Herry membawa ke RS Polri Kramat Jati sekira pukul 01.00 Wib untuk dilakukan pertolongan, namun tersangka meninggal dunia dalam perjalanan. Tim
Supremasi Hukum Narkotika Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba