a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Dinilai Tidak Terbukti Pesta Narkoba, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan

Dinilai  Tidak Terbukti Pesta Narkoba, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (rep)
Jakarta, Pro Legal -Setelah sempat ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok, Anggota Polres Jakarta Timur akhirnya dibebaskan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, anggotanya Brigadir Dewo Nugroho telah dibebaskan lantaran tidak terbukti terlibat menggunakan narkoba. "Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/4).

Nicolas menjelaskan saat itu anggotanya memang sedang berada di lokasi. Hanya saja, kata dia, hal itu karena Dewo dihubungi oleh teman seangkatannya dan dimintai bantuan untuk mengantarkan mobil. "Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok, memang anggota kami berada di TKP. Atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," jelasnya.

Dalam penjelasanya Nicolas mengatakan, setelah dibebaskan anggotanya tersebut juga telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur. "Anggota kami telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima, kelima anggota Polri itu ditangkap Polsek Cimanggis usai mendapat laporan dari warga yang kerap melihat para anggota itu kerap berkumpul diduga melakukan pesta narkoba.

Kelimanya dikabarkan ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Adapun masing-masing terduga anggota Polri yang ditangkap itu yakni Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.
Penangkapan itu juga turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menyebut kasus tersebut tengah diusut Polda Metro Jaya dan kelima oknum anggota tersebut sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. "Sedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu," jelasnya.(Tim)


Supremasi Hukum Narkotika Dinilai  Tidak Terbukti Pesta Narkoba, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan