Hasil Tes Urine Dinyatakan Positif, Kasat Resnarkoba Blitar Dinonjob-kan
Ilustrasi (rep)
Surabaya, Pro Legal- Polda Jawa Timur telah me-nonjob-kan Kasat Resnarkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, melalui hasil tes urine.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Iptu Sukoyo sudah di-nonjob-kan atau dinonaktifkan sementara, dan dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Yang bersangkutan sudah di-nonjob-kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Dirmanto Senin (3/6).
Dalam keterangannya Dirmanto menjelaskan Sukoyo diketahui masih tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Blitar.
Hasil tes urine Sukoyo positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan pengujian air kencing secara berkala terhadap seluruh anggota. "Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas," ujarnya.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lain, masih sedang dalam pemeriksaan," tambah Dirmanto.
Dalam kasus ini, lanjut Dirmanto, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik itu pemakai maupun terlibat dalam peredaran. "Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba," jelas Kombes Dirmanto.(Tim)