Bos Lippo James Riady Dipanggil KPK Kasus Dugaan Suap Proyek Meikarta
James Tjahaja Riady
Jakarta, Pro Legal News- Pemilik Lippo Group James Tjahaja Riady dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan suap mega proyek Meikarta. Status James sebagai saksi untuk tersangka eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Pihak KPK berharap James bersikap koperatif dan memenuhi panggilan untuk didengar keterangannya. "Dipanggil sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (12/12).
Kehadiran saksi James selain keterangannya sangat dibutuhkan penyidik dan kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum "Kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum. Ini perlu dipahami," tegas Febri.
Nama bos Lippo Group James kerap disebut sebut dalam persidangan kasus dugaan suap proyek Meikarta. Seperti pada persidangan terdakwa, dari Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen P Sitohang, hingga eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin nama James selalu muncul.
Seperti persidangan Neneng, pengusaha kaya raya ini disebut oleh jaksa KPK pernah menemui Neneng. Saat itu James mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) terkait proyek.
Dikatakan jaksa, bos LippoJames bertemu dengan Neneng bersama Billy Sindoro pada Januari 2018. Setelah itu, pada Mei 2018, Lippo Cikarang mengajukan permohonan IMB untuk 53 apartemen dan 13 basement.
Pertemuan James dengan Neneng menurut jaksa awalnya diinisasi oleh Toto dengan meminta bantuan kepada Edi Dwi Soesinato, yang menjabat Kepala Divisi Land Acquistion and Permit PT Lippo Cikarang. Edi Dwi dalam persidangan mengakui pertemuan James dan Neneng itu membahas proyek Meikarta.
James pun pernah dihadirkan dalam sidang untuk Billy cs tersebut. James saat itu mengakui memang pernah bertemu dengan Neneng, tapi bukan untuk urusan Meikarta. Alasannya, dia hanya diajak menjenguk Neneng setelah melahirkan.Tim