Jakarta, Prolegalnews – Djoko Tjandra hari ini akan diperiksa oleh kepolisian terhadap kasus cassie Bank Bali. Kepolisian melakukan pemeriksaan pada pagi hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. "Djoko Tjandra yang hari ini akan diperiksa langgsung oleh Bareskrim" ujar Irjen Argo Yuwono Kadiv Humas Polri.(19/8/2020).
“Pemeriksaan yang dilakukan bareskrim terkait surat jalan palsu Djoko Tjandra." ujar Argo.
Sebelum pemeriksaan Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka baru mengenai kasus surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Dan untuk tersangka yang baru ialah Djoko Tjandra."Adapun tersangka baru yang menggunakan surat palsu atas nama Joko Soegiarto Candra," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.(14/8).
Sedangkan selain Djoko Tjandra, penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai penerima suap, yaitu mantan Karo Korwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo (PU) dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte (NB).
Polri telah mendapatkan beberapa barang bukti dalam kasus suap Djoko Tjandra. Salah satunya berupa uang senilai USD 20 ribu. Kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.(Tim)