Jaksa Agung Buat Terobosan Baru, Wujudkan Kejaksaan Yang Bersih, Integritas Dan Profesional
[/b]Jakarta, Pro Legal News[/b] - Guna meningkatkan kepercayaan publik dan institusi Kejaksaan yang bersih, pucuk pimpinan Kejaksaan mengambil langkah nyata berbenah di internal yang dilakukan dengan cepat dan terarah oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Burhanuddin SH MH dengan dibentuknya Satgas 53 berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 261/2020 dan dilantik pada hari ini Senin (28/12) di Aula Gedung Menara Kartika adhyaksa , komplek perkantoran Kejaksaaan Agung Jakarta.
Menurut pakar hukum pidana, Dr Azmi Syahputra SH,MH, dengan adanya Satgas 53 ini yang diketuai Jaksa Agung Muda bidang intelijen dan bidang pengawasan, maka bila ada oknum jaksa nakal , menyalahgunakan wewenang, melakukan perbuatan tercela yang merugikan institusi maka melalui satgas 53 ini yang lebih dulu akan mendeteksi, mengawasi setiap perilaku jaksa termasuk menindak sesegera mungkin bagi jaksa nakal yang melanggar etika, menyalahgunakan kewenangan termasuk pelanggaran disiplin.
Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) ini menambahkan jika proses pengaduan bagi masyarakat dengan adanya Satgas 53 ini dibuat mekanismenya lebih mudah dan sederhana, masyarakat dapat mengadukan bila ada oknum perilaku jaksa yang tidak profesional dan melanggar disiplin dengan cara mengadukan pada pusat penerangan hukum kejaksaaan agung, maka secara otomatis tim satgas yang dibagi menjadi tiga bagian ini akan bekerja dengan cepat guna menanggapi dan menyelesaikan laporan masyarakat tersebut .
Sehingga menurut Azmi langkah terobosan Jaksa Agung ini patut diapresiasi, “Bahwa beliau berani berbenah di internalnya, memperkuat integritas didalam institusi kejaksaan, membuat role model baru sekaligus akselator yang nyata guna membentuk aparatur penegak hukum yang bersih, profesional, akuntabilitas dan berintegritas,” ujarnya.
Diketahui salah satu wajah penegakan hukum dan raport penegakan hukum tersebut melalui Kejaksaaan Agung dan seluruh jajarannya, sehingga terobosan Jaksa Agung di ahir tahun ini adalah kontribusi nyata dalam upaya memperbaiki wajah negara hukum termasuk penegakan hukum Indonesia agar kedepan menjadi lebih berkualitas. [/b]Tim[/b]