Jakarta, Prolegalnews - Pimpinan KPK memimpin langsung gelar perkara kasus dugaan korupsi Djoko Tjandra yang digelar Jumat,(11/9/2020). Perkara rencananya juga akan diikuti oleh Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebut gelar perkara pagi ini sudah dihadiri oleh penyidik dari Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Tim penyidik Bareskrim Polri telah hadir di KPK. "Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK, dan saat ini gelar perkara sudah dimulai," ujar Ali,(11/9/2020).
Ali belum menjelaskan lebih rinci terkait gelar perkara hari ini. Dia nanti akan menjelaskan lebih lanjut perkembangan gelar perkara ini. "Perkembangannya nanti kami infokan lebih lanjut," ujar Ali.
Seperti diketahui, KPK akan mengundang Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Djoko Soegiarto Tjandra dkk. Gelar perkara itu akan dipimpin langsung oleh pimpinan KPK.
Untuk pihak Bareskrim Mabes Polri, gelar perkara dimulai pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk pihak Kejaksaan Agung akan dimulai pukul 13.30 WIB.
Sementara itu, Bareskrim dan Kejagung telah menerima undangan KPK terkait gelar perkara tersebut. Kedua institusi itu akan hadir dalam gelar perkara tersebut.
Dalam gelar perkara ini proses penyidikan, harus mengedepan fakta, tidak boleh asumsi, tidak boleh opini, tentunya sudah banyak bahan dari Bareskrim dan sumber lain.Tim