a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

KPK Periksa Kepala Sektariat DPP PDIP Kasus Suap Mantan Komisioner KPU

KPK Periksa Kepala Sektariat DPP PDIP Kasus Suap Mantan Komisioner KPU
Tersangka eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan
Jakarta, Pro Legal News - Penyidik KPK memeriksa Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Adi Nugroho terkait kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.

Adi sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan penerima suap PAW dari Caleg PDIP Harun Msiku. "Adi Nugroho diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (13/2).

Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan hingga sekarang masih buron.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Tim
Tipikor KPK Periksa Kepala Sektariat DPP PDIP Kasus Suap Mantan Komisioner KPU