a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

KPK Periksa Mantan Petinggi Kemenag Atas Kasus Tindakan Suap

KPK Periksa Mantan Petinggi Kemenag Atas Kasus Tindakan Suap
Jakarta, Pro Legal News - Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Affandi Mochtar dijadwalkan diperiksa penyidik KPK. Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Kemenag.

Kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag itu terjadi pada anggaran 2011. Pemeriksaan Affandi dilakukan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Undang Sumantri (USM). "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka USM," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (10/2).

Undang Sumantri merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terjerat  kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag tahun anggaran 2011.

Undang Sumantri bersama-sama dengan pihak lain diduga  melakukan korupsi terkait paket-paket pengadaan di Dirjen Pendis. Kasus ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang telah menjerat sejumlah pihak harus mendekam dalam penjara.Tim
Tipikor KPK Periksa Mantan Petinggi Kemenag Atas Kasus Tindakan Suap