a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Mantan PM Malaysia Najib Razak Terancam Hukuman 100 Tahun Penjara

Mantan PM Malaysia Najib Razak Terancam Hukuman 100 Tahun Penjara
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak menghadapi sidang pertama pada Rabu (3/4) di Kuala Lumpur terkait dugaan korupsi.
Jakarta, Pro Legal News - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak menghadapi sidang pertama pada Rabu (3/4) di Kuala Lumpur terkait dugaan korupsi. Najib terancam hukuman penjara 100 tahun jika terbukti bersalah terlibat korupsi.

Mantan orang terkuat di Malaysia ini diseret ke depan meja hijau dengan dakwaan penyalahgunaan dana miliaran dolar dari Badan Investasi Negara 1MDB. Najib oleh Pihak penuntut dijerat dengan pasal-pasal pidana pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan dan menyalahgunakan kepercayaan rakyat.

Dalam kasus ini Najib secara keseluruhan dikenai 42 dakwaan. Jika dia dinyatakan bersalah atas semua dakwaan, Najib bisa dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara.

Dalam persidangan hari Rabu, Najib akan didakwa dengan tujuh tuduhan yang berhubungan dengan pemindahan dana 14 juta dolar Australia (sekitar Rp 140 miliar) ke rekening pribadinya.

Sementara tim pengacara terdakwa Najib mengatakan penuntut telah menyerahkan dokumen setebal tiga ribu halaman kepada tim pengacara sebelum sidang dimulai. Najib sendiri diperkirakan tidak akan hadir di pengadilan. Sidang ini yang pertama dari rangkaian persidangan yang akan dilakukan.

Kasus ini berawal dari dana 1MDB didirikan oleh Najib di tahun 2009 sebagai sarana bagi pembangunan ekonomi jangka panjang di Malaysia. Namun kurang dari sepuluh tahun keberadaannya, badan tersebut sudah menjadi bagian penyelidikan yang melibatkan enam negara karena tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan dana miliaran dolar dari Badan Investasi Negara 1MDB.

Gugatan sipil yang diajukan oleh Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyebutkan penyalahgunaan dana hampir 6,3 miliar dolar Australia (Rp 6,3 triliun). Skandal ini menjadi salah satu penyebab kekalahan Najib Razak dalam pemilu di Malaysia pada Mei 2018.

Mantan orang nomor satu di Malaysia Mahathir Mohamad yang pernah berkuasa selama 22 tahun sebelum pensiun di tahun 2003. Dia kembali tampil ke panggung politik dan mengalahkan partai UMNO yang dipimpin Najib.

Usia Mahathir memang sudah sangat senior, yakni 94 tahun. Begitu dilantik menjadi PM Malaysia dia langsung melakukan penyelidikan terhadap Najib serta kroninya  yang dianggap bertangguing jawab atas dana 1MDB.

Untuk diketahui Najib ini anak dari PM kedua Malaysia Tun Abdul Razak. Dia menjadi anggota parlemen di usia 23 tahun. Dia menduduki kursi dari dapil yang sebelumnya diduduki ayahnya.

Setelah terpilih menjadi PM Malaysia pada tahun 2009, putra Abdul Razak ini membentuk 1MDB. Dalam perjalanan tahun 2015 badan ini dilaporkan memiliki utang cukup besar karena diduga adanya korupsi di dalam badan tersebut.

Dalam dakwaannya Jaksa penuntut menuduh Najib menyalahi kekuasaannya sebagai Perdana Menteri untuk mendapatkan dana 793 juta dolar Australia dari 1MDB. Kadus itu terjadi antara tahun 2011 sampai 2014 dan memindahkan sedikitnya 14 juta dolar Australia ke rekening pribadinya.

Departemen Kehakiman AS juga menuduh dana sebesar 936 juta dolar Australia dari 1MDB secara keseluruhan masuk ke rekening pribadi Najib.

Oleh penguasa sekarang Najib kini berusia 65 tahun dilarang meninggalkan Malaysia setelah kalah pada pemilu 2018. Pada Juli 2018 Najib akhirnya ditahan.

Pihak berwenang kemudian menyita uang tunai, perhiasan, tas mahal dan jam tangan mewah yang secara keseluruhan bernilai 370 juta dolar Australia. Sebanyak 22 petugas terlibat dalam penghitungan uang Najib selama tiga hari dengan menggunakan enam mesin penghitung uang.

Sementara Najib sendiri tidak mau tinggal diam dituduh seperti itu. Dia berulang-ulang membantah melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan. Najib malah menyebut dirinya sebagai korban dari pemerintah yang hendak melakukan balas dendam.

Kata Najib, uang yang ada di rekening pribadinya berasal dari Arab Saudi dan sudah mengembalikan hampir semua dana tersebut.

Bukan hanya Najib, istrinya Rosmah Mansor kini sering menjadi bahan cemoohan warga Malaysia karena gaya hidup yang mewah. Rosmah kini juga menghadapi berbagai tuduhan termasuk pencucian uang dan akan disidangkan secara terpisah dengan suaminya. Tim
Tipikor Mantan PM Malaysia Najib Razak Terancam Hukuman 100 Tahun Penjara