a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Menpora Imam Nahrowi Dapat Peringatan Keras Dari KPK

Menpora Imam Nahrowi Dapat Peringatan Keras Dari KPK
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi
Jakarta, Pro Legal News - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan staf ahlinya Miftahul Ulum mendapat peringatan keras dari KPK. Keduanya diminta untuk hadir sebagai saksi sidang perkara dugaan suap pencairan dana hibah dari pemerintah kepada KONI melalui Kempora di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Imam dan Miftahul Ulum yang dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa Deputi IV Kemenpora Mulyana PPK Kempora Adhi Purnomo dan staf Kempora Eko Triyanto diharapkan menghormati proses hukum yang berjalan. "Semestinya kalau sudah dipanggil oleh penuntut umum untuk hadiri sidang, harus hadir," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7).

Dalam putusan terhadap Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini adanya uang sekitar Rp 11,5 miliar yang mengalir ke Imam Nahrawi.

Uang itu diserahkan Ending kepada Imam melalui Ulum dan staf protokol Kempora, Arief Susanto. Meski Imam dan stafnya membantah, Majelis Hakim menyatakan pemberian uang itu diakui oleh para terdakwa dan saksi lainnya.

Febri mengaku belum mengetahui secara pasti materi persidangan. Namun, Febri mengatakan, setidaknya terdapat tiga hal yang bakal dikonfirmasi Jaksa terhadap Imam dan Ulum.

Ketiga hal itu, yakni kewenangan dan proses dari pengajuan proposal dana hibah yang diajukan KONI kepada Kempora, pengetahuan-pengetahuan Imam dan Ulum mengenai komunikasi dan pertemuan-pertemuan serta aliran dana.

Persidangan ini menjadi kesempatan bagi Imam dan Ulum untuk mengklarifikasi sejumlah hal tersebut, termasuk mengenai aliran dana.

"Nanti bisa dijelaskan apa adanya di proses persidangan tersebut baik terkait dengan fakta-fakta dan proses tentang pengajuan proposal ataupun keputusan-keputusan yang diambil dan juga aliran dana tapi apa materi besok tentu saya belum bisa menyampaikan," katanya.

KPK dipastikan Febri memastikan pihaknya masih membuka kemungkinan mengembangkan kasusnya dan menjerat pihak lain yang terlibat. Namun, Febri menyatakan, KPK saat ini masih fokus dengan proses persidangan yang sedang berjalan. Tim
Tipikor Menpora Imam Nahrowi Dapat Peringatan Keras Dari KPK