a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Pejabat Imigrasi NTB Terjaring OTT Terkait Suap Izin Tinggal WNA

Pejabat Imigrasi NTB Terjaring OTT Terkait Suap Izin Tinggal WNA
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
Jakarta, Pro Legal News - Penyidik KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini giliran pejabat di NTB yang dijaring KPK.

Ada 8 orang yang diamankan terkait dugaan suap pejabat Imigrasi NTB. Uang ratusan juta rupiah disita sebagai barang bukti. "Uang suap mengurus pekerjaan di Imigrasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Selasa (29/5).

Untuk pemeriksaan awal ke 8 orang yang terjaring dibawa ke Polda NTB. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta.

Dikatakan Syarif pihaknya punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Penyidik KPK melakukan OTT di NTB sejak Senin (27/5) sampai Selasa (28/5).

Menurut Syarif terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran ke pejabat Imigrasi. Dari informasi itu penyidik KPK melakukan pengamatan di lapangan.

Pihak KPK bergerak cepat begita mengetahui ada transaksi itu. "Pemberian uang kepada pejabat Imigrasi setempat terkait izin tinggal WNA di sana," tegas Syarif. Tim
Tipikor Pejabat Imigrasi NTB Terjaring OTT Terkait Suap Izin Tinggal WNA