Ruang Kerja Menteri Agama Digeledah KPK Terkait Penangkapan Ketum PPP
Menteri Agama Luman Hakim Saifuddin
Jakarta, Pro Legal News – Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Luman Hakim Saifuddin terkait kasus penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Sejumlah ruang lain di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) juga ikut digeledah.
Penyidik KPK ingin mencari bukti terkait dugaan jual beli jabatan di Kemennag. “Ada kegiatan tim KPK di Kemenag, masih berlangsung,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (18/3).
Sebelumnya penyidik KPK telah menyegel ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim. Ketua KPK Agus Rahardjo secara tegas mengatakan, pihaknya akan memeriksa isi ruangan Menag Lukman Hakim.
Senentara Menag Lukman berjanji dia kooperatif dengan KPK dalam pengusutan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Lukman Hakim juga berharap ruangan yang disegel bisa segera difungsikan kembali.
Untuk diketahui Ketua Umum PPP Rommy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Kuat dugaan Rommy membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
KPK juga menetapkan Muafaq dan Haris sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. Tim