a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Sejumlah Mantan dan Pejabat Barito Timur Diperiksa Bareskrim Dugaan Korupsi

Sejumlah Mantan dan Pejabat Barito Timur Diperiksa Bareskrim Dugaan Korupsi
Jakarta, Pro Legal News - Sejumlah pejabat, mantan pejabat, perwakilan manajemen perusahaan tambang diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Mantan Bupati Barito Timur kini menjabat Ketua Komisi I DPRD Barito Timur Zain Alkim di Tamiang Layang juga ikut diperiksa terkait dugaan korupsi.

Selain itu, pengurus Asosiasi Penambang Batu Bara Barito Timur dan pengurus Asosiasi Angkutan Batu Bara Tumpuk Natat Barito Timur dipanggil penyidik Polri. Pemeriksaan inii berdasarkan Nomor: B/PK -550/XI/2019/Tipidkor dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset jalan dan landing site milik PT Pertamina di Kabupaten Barito Timur tahun 2006-2019.

Para pejabat yang diperiksa diantaranya, Sekretaris Daerah Barito Timur Eskop, Kepala DLH Lurikto, Plt Kadis Perhubungan Andrunganyan, Plt Kadis PUPR Yumail Paladuk, mantan Kepala DLH Bernath, mantan Kadis PUPR Alvianson, mantan Kepala BPKAD Ina Gandrung, mantan Kepala Dinas Pertambangan M Yamin, mantan Kepala Dinas Perhubungan Tius Sulle Bani dan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riza Rahmadi.

Pengusutan kasus ini dipimpin Wadir Tipikor Bareskrim Polri Kombes Rosyanto Yudha Hermawan didampingi AKBP Sumarni. Mantan Bupati Barito Timur Zaim Balkim kepada wartawan, Jumat (8/11) membenarkan dirinya telah dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi itu.

Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri di Mapolres Barito Timur pada Rabu (6/11) hingga Kamis (7/11). Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri juga memeriksa Kepala Teknik Tambang PT Maslapita Nano dan sejumlah KTT perusahaan tambang lainnya.

Beberapa warga pemilik dump truck (tronton) juga diminta mengisi kuesioner yang telah disediakan Dittipikor Bareskrim Polri. Sedikitnya ada 14 soal yang telah disediakan untuk dijawab terkait penyelidikan dugaan korupsi pemanfaatan jalan Pertamina di Bartim.

Petinggi PT Senamas Energindo Mineral selaku perusahaan tambang yang tergabung dalam Rimau Group, Antonio Suyatmiko alias Ahong juga diperiksa dengan dimintai keterangan dan dokumen oleh Penyidik Dittipikor Mabes Polri di Jakarta. Tim
Tipikor Sejumlah Mantan dan Pejabat Barito Timur Diperiksa Bareskrim Dugaan Korupsi