a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Bupati Probolinggo Terkena OTT KPK

Bupati Probolinggo Terkena OTT KPK
Jakarta, Pro Legal News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pihak diduga pelaku tindak pidana korupsi di Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8) dini hari. "Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (30/8).

Sementara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga membenarkan giat tersebut. "Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami rilis," ujar Ghufron. Operasi tangkap tangan itu dilakukan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi NasDem, Hasan Aminuddin. "Ditangkap di kediaman," ujar salah seorang sumber.

OTT terhadap Bupati Probolinggo ini diduga terkait dengan jual beli jabatan penjabat kepala desa. Adapun tim penindakan KPK turut menangkap beberapa penjabat kepala desa dalam operasi senyap tersebut. "Jual beli jabatan Pj Kades. Tiap calon Pj Kades dimintain duit. Bupatinya ini 'boneka', suaminya yang aktif. Soal kades, ada 252 kades, satu kades temuan awal dimintai Rp20 juta," ujar salah seorang sumber.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.(Tim)
Tipikor Bupati Probolinggo Terkena OTT KPK