a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK Terkait Kasus Dana CSR

Kantor Bank Indonesia  Digeledah KPK Terkait Kasus Dana CSR
Gedung Bank Indonesia (rep)
Jakarta, Pro Legal- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) termasuk ruang kerja Gubernur BI terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility( CSR), Senin (16/12) malam. "Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12).

Seperti diketahui, sebelumnya pada September lalu KPK mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 18 September, dugaan itu terkait dengan penjelasan : "Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya. "Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," ujar Asep.

Dalam kasus itu KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.
Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Bahkan dari pemberitaan sejumlah media massa, pada pertengahan September baik BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut. Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud.(Tim)



Tipikor Kantor Bank Indonesia  Digeledah KPK Terkait Kasus Dana CSR