a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

KPK Dalami Pengakuan Satori, Dana CSR BI ke Komisi XI Diduga Bernilai Triliunan

KPK Dalami Pengakuan Satori, Dana CSR BI ke Komisi XI  Diduga Bernilai Triliunan
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (rep)
Jakarta, Pro Legal - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah. "Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1) malam.

Menurut Asep, pihaknya bakal mendalami pengakuan salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di Komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. "Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," ujarnya.

Selain itu Asep juga mengungkapkan jika penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024. "Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa Satori yang merupakan politikus Partai NasDem dan anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Setelah diperiksa pada Jumat, 27 Desember lalu, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Daerah Pemilihannya (Dapil). "Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," ujar Satori di Gedung KPK beberapa waktu lalu.

Satori juga mengatakan seluruh anggota Komisi XI turut menggunakan dana CSR BI untuk berkegiatan di Dapil mereka. Satori menyebut dana CSR itu mengalir melalui yayasan. "Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja," ujarnya.

Tim penyidik KPK sudah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan, seperti di Kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih delapan jam.(Tim)



Tipikor KPK Dalami Pengakuan Satori, Dana CSR BI ke Komisi XI  Diduga Bernilai Triliunan