KPK Lakukan OTT di Kalsel, Sejumlah Orang Dibawa ke Jakarta
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal – Menurut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol. Winarto, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) ke Jakarta. "Yang kami tahu ada beberapa yang memang diperiksa dan ada beberapa orang yang dibawa ke Jakarta," ujar Winarto di Banjarmasin, Senin, (6/10).
Dalam kesempatan itu Winarto mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT pada Minggu (6/10) malam itu. "Saya kurang tahu pasti, apakah itu sudah jadi tersangka atau belum," ujar Winarto.
Winarto mengaku Polda Kalsel hanya diminta KPK untuk membantu menyiapkan dan memilih tempat untuk pelaksanaan pemeriksaan terhadap dugaan OTT tersebut.
Menurut Winarto, lokasi pemeriksaan terkait kasus OTT tergantung permintaan dari penyidik KPK yang dianggap aman di wilayah Kalsel. "Sebelumnya tidak ada koordinasi, hanya kemarin kita ditelepon untuk tempat yang mau dipakai, kita persilakan," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya (6/10), tim penyidik KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10) malam. Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut pun dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Benar, KPK melakukan giat penangkapan," ujar Ghufron, Minggu.
Sementara pihak Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan membenarkan penyidik KPK menggunakan ruangan untuk pemeriksaan. "Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, Senin.
Tetapi Haris tidak menjelaskan secara rinci keperluan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut. Di lokasi terlihat dua mobil kendaraan dinas Pemprov Kalsel berada di Polres Banjarbaru usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dua kendaraan tersebut berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross.(Tim)