a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

KPK Panggil Anggota DPR F-PDIP Maria Lestari Terkait Kasus Hasto

KPK Panggil Anggota DPR F-PDIP Maria Lestari Terkait Kasus Hasto
Anggota DPR RI, Maria Lestari (rep)
Jakarta, Pro Legal - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Maria Lestari akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (17/1).

Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.10 WIB. Ia didampingi seorang penasihat hukumnya.

Saat dicegat wartawan, tak ada pernyataan yang disampaikan oleh Maria. Maria langsung menuju lantai dua Gedung Dwiwarna untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan Maria dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini. "Betul," ujar Tessa melalui pesan tertulis.

Maria sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh KPK tetapi selalu tidak hadir tanpa alasan. Berdasarkan ketentuan hukum acara, KPK bisa menjemput paksa seorang saksi apabila mangkir dari panggilan tanpa alasan sebanyak dua kali.

Sementara Hasto bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada Desember 2024.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (13/1) tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.(Tim)



Tipikor KPK Panggil Anggota DPR F-PDIP Maria Lestari Terkait Kasus Hasto