a a a a a a a a a a a
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono | Tipikor | Prolegal News
logo
Tentang KamiKontak Kami

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (rep)
Jakarta, Pro Legal-Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Trenggono akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Menteri KKP itu tiba di Gedung KPK, jam 08.50 WIB, Jumat (26/7). Trenggono langsung naik ke ruangan pemeriksaan sekitar pukul 08.55 WIB.

Saat hadir Trenggono mengenakan kemeja batik coklat yang dipadukan dengan celana panjang hitam.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Menteri Trenggono telah tiba di Gedung Lembaga Anti Rasuah untuk diperiksa sebagai saksi.

Tetapi Tessa belum membeberkan materi pemeriksaan apa yang akan didalami oleh penyidik terhadap Trenggono. "Betul yang bersangkuran hadir ke kantor Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Jumat (26/7).

Trenggono sempat berhalangan hadir dari panggilan KPK pekan lalu terkait kasus ini. Ia disebut sedang melakukan perjalanan dinas yang sudah dijadwalkan. "Memang jadwal Pak menteri hari ini tengah menyelesaikan beberapa tugas penting yang tidak dapat ditunda demi kepentingan negara," ujar Asisten Khusus Menteri Trenggono Doni.

Doni pun menegaskan Trenggono sangat menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.
Kasus ini berkaitan dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia berujar penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan.

Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance(GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN," ucap Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/7). "Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan," ujarnya.(Tim)



Tipikor KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono