a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Mantan Bupati Batubara Ditahan Padahal Baru Saja Daftar ke KPU Untuk Ikut Pilkada

Mantan Bupati Batubara Ditahan Padahal Baru Saja Daftar ke KPU Untuk Ikut Pilkada
Mantan Bupati Batubara Zahir bersama pasangannya (rep)
Medan, Pro Legal- Mantan Bupati Batubara Zahir yang menjadi tersangka dugaan korupsi suap seleksi PPPK Kabupaten Batubara, Sumatera Utara akhirnya ditahan.

Padahal Zahir baru saja mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara untuk maju di Pilkada Batubara 2024.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Zahir ditangkap Polda Sumut pagi tadi. Zahir langsung ditahan. "Ditangkap tadi pagi. Langsung ditahan," ujar Hadi, Selasa (3/9).
Ketika ditanya alasan penahanan tersangka Zahir, Hadi mengaku merupakan kewenangan penyidik. Padahal sebelumnya penahanan Zahir sempat ditangguhkan. "Penangguhan kan kewenangan penyidik bgtu juga terkait penahanannya," ujarnya

Seperti diketahui, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Zahir sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 pada 29 Juni 2024.

Zahir tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kemudian penyidik menetapkan Zahir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Juli 2024. Polda juga meminta masyarakat untuk melapor jika mendapatkan informasi mengenai keberadaan Zahir.

Belakangan Zahir diam diam mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Batubara pada Selasa (20/8/2024). Kedatangan Zahir untuk mengurus SKCK tersebut viral di media sosial lantaran ia selama ini menjadi buronan.

Setelah itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan bahwa Zahir menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024. Setelah itu, Zahir mengajukan penangguhan penahanan.
Ternyata Zahir mengurus SKCK untuk keperluan maju sebagai bakal calon Bupati di Pilkada Batubara 2024. Dia berpasangan dengan wakilnya Aslam Rayudah. Pasangan ini diusung PDIP, Hanura, dan Partai Ummat.

Sesuai informasi yang diperoleh, Zahir dan Aslam telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan sebagai tahapan Pilkada Batubara pada 31 Agustus 2024. Belakangan Polda Sumut menangkap Zahir dan menjebloskannya ke penjara.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan lima tersangka lainnya termasuk adik dari Zahir sendiri berinisial F. Kemudian AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan).(Tim)



Tipikor Mantan Bupati Batubara Ditahan Padahal Baru Saja Daftar ke KPU Untuk Ikut Pilkada