a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Rumah Ridwan Kawil Digeledah KPK Terkait Dana Iklan Bank BJB

Rumah Ridwan Kawil Digeledah KPK Terkait Dana Iklan Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (rep)
Jakarta, Pro Legal-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada Senin (10/3) kemarin.

Aksi penggeledahan rumah RK di Kota Bandung itu dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut. "Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin.

Menyikapi aksi penyidik KPK itu Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan. "Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," ujar RK lewat pernyataan resmi.

Namun RK enggan menjelaskan rinci terkait ihwal dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan KPK turut menggeledah kediamannya. "Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," jelas RK.

Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. "Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Rabu (4/5) lalu.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Menurut Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik. "Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," ujarnya.(Tim)



Tipikor Rumah Ridwan Kawil Digeledah KPK Terkait Dana Iklan Bank BJB