a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Ketua MK : Kami Hanya Takut Kepada ALLAH SWT

Ketua MK : Kami Hanya Takut Kepada ALLAH SWT
Ketua MK Anwar Usman
Jakarta, Pro Legal News - Mahkamah Kontitusi (MK) memastikan pihaknya tidak bisa diintervensi oleh siapapun. "Sidang ini selain disaksikan seluruh rakyat Indonesia melalui siaran televisi, juga disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Ketua MK Anwar Usman ketika membuka sidang perdana hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jumat (14/6).

Karenanya lanjut Anwar Usman, pihaknya tidak tunduk kepada siapapun. "Kami tidak takut kepada siapapun dan kami tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun," tegasnya.

Ketua MK memastikan pihaknya hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi dan sumpahnya. Namun diakuinya bahwa 9 hakim konstitusi berasal dari 3 lembaga, yakni presiden, Mahkamah Agung dan DPR.

"Tapi sejak kami  mengucapkan sumpah, kami merdeka tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun. Kami hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," tegas Anwar Usman.

Untuk diketahui Prabowo-Sandiaga Uno menggugat KPU terkait hasil Pilpres 2019. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menjadi pihak terkait.

Dalam petitum perselisihan hasil Pilpres, Prabowo-Sandi meminta MK memberikan putusan dengan amar menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden-Wares, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu tahun 2019.

Pasangan nomor urut 02 itu juga meminta MK memberikan putusan menyatakan perolehan suara yang benar adalah Jokowi-Ma'ruf Amin 63.573.169 (48%) dan Prabowo Sandiaga 68.650.239 (52%).

Sementara itu, KPU dalam keputusannya menyatakan jumlah suara sah Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara. Tim
Perdata Ketua MK : Kami Hanya Takut Kepada ALLAH SWT