a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Tim Hukum Prabowo-Sandi Kirim 4 Truk Dokumen Alat Bukti Pilpres ke MK

Tim Hukum Prabowo-Sandi Kirim 4 Truk Dokumen Alat Bukti Pilpres ke MK
KPU bersama Bawaslu menyerahkan sejumlah berkas jawaban, keterangan dan alat bukti terkait gugatan PHPU Pilpres ke MK
Jakarta, Pro Legal News - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menyerahkan ke Mahkamah Komtitusi (MK) 4 truk dokumen alat bukti gugatan hasil Pilpres 2019. Alat bukti tetsebut kebanyakan bukti C1 dari beberapa provinsi.

Alat-alat bukti C1 dan meliputi Kalimantan, Bali dan Yogyakarta. Begitu kata anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Dorel Almir, di gedung MK, Senin (17/6).

Menurutnya, selain dokumen C1, alat bukti yang dikirimkan pada Senin (17/6) di dalamnya juga ada berupa lagu. Tapi Dorel tidak menjelaskan rinci lagu yang dimaksud.

Dikatakan Dorel, pihaknya tidak bisa mengirimkan seluruh dokumen yang dimiliki secara langsung. Sebab ada kendala dalam proses penggandaan dokumen.

Kendalanya dimaksud terkait proses fotokopi atau penggandaan yang memerlukan ketelitian dan kehati-hatian. "Kita harus menyampaikan yang benar-benar cermat dan kita teliti lagi alat alat buktinya supaya tidak tumpang tindih gitu," ujar Dorel.

Tim hukum Prabowo sebelumnya sempat menyatakan ada 12 truk berisi dokumen terkait gugatan pada sidang perdana Jumat (14/6). Majelis hakim dalam persidangan juga mempertanyakan belum adanya beberapa bukti fisik yang disampaikan Prabowo-Sandi dalam gugatannya. Tim
Perdata Tim Hukum Prabowo-Sandi Kirim 4 Truk Dokumen Alat Bukti Pilpres ke MK