Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Proyek Meikarta
Tampak Aher dan Deddy Mizwar hadir di Pengadilan Mapikor Jawa Barat
Bandung, Pro Legal News - Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dan Deddy Mizwar (Demiz) memenuhi panggilan jaksa KPK sebagai saksi persidangan kasus suap mega proyek Meikarta. Keduanya mengaku siap memberikan kesaksian di depan sidang debgan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin.
Baik Aher dan Demiz datang ke Pengadilan Tipikor Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung hampir bersamaan sekitar pukul 08.50 WIBZ, Rabu (20/3).
Aher mengenakan kemeja batik cokelat. Sedang Demiz menggunakan kemeja putih dan keduanya langsung masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu yang disediakan pihak pengadilan.
Di ruang Aher bertemu dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono alias Soni yang databg lebih awal di pengadilan. "Saya dengan kang Demiz pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Sekarang jadi sajsi di persidangan," kata Aher yang diamini Deniz.
Mereka selain bersaksi untuk akan bersaksi terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin juga jadi saksi terdakwa Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Bekasi), Sahat Maju Banjarnahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), serta Neneng Rahmi Nurlaili (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi). Tim