Polisi Segera Panggil Rina Nose dan Andre Taulani Kasus Pencemaran Nama Baik
Rina Nose dan Andre Taulany
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya segera memanggil komedian Andre Taulany dan Rina Nose. Keduanya dilaporkan ke polda dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sebelum kedua artis ini panggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan itu, pihak Polda Metro Jaya lebih memanggil pelapornya. "Kita klarifikasi dulu si pelapor bersama beberapa saksi-saksi pelapor yang lain. Ini menyangkut nama besar dari keluarga yang merasa dilecehkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (20/5).
Sejauh ini belum bisa dipastikan kapan pihak kepolisian akan memanggil baik pelapor mau pun terlapor. "Kita teliti dulu laporannya apakah memang sudah memenuhi unsur atau tidak, kemudian kita nanti melakukan penyelidikan," ujarnya.
Kasus ini berawal saat Andre, Rina dan Prilly Latuconsina berada di sebuah acara televisi swasta. Andre kala itu mempesetkan nama Prilly Latuconsina.
Andre dan Rina akhirnya dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dibuat oleh seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina.
Andre Taulany dan Rina Nose telah mengklarifikasi maksud dari lawakannya itu dan telah meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung karena hal tersebut.
Aktris Prilly Latuconsina akhirnya juga buka suara soal lawakan Andre Taulany dan Rina Nose yang dianggap telah menghina keluarga Latuconsina.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa, Prilly menuliskan bahwa dirinya beserta keluarga besar sudah menerima permintaan maaf dari Andre dan Rina atas materi lawakan yang dianggap sejumlah pihak telah merendahkan.
"Keluarga besar Latuconsina dari kampung Pelau legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Kak Rina Nose," tulis Prilly.
Prilly menyadari bahwa maksud dari lawakan Andre dan Rina Nose sama sekali bukan untuk menghina marga Latuconsina.Tim