a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Selebgram Ratu Entok Menjadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Selebgram Ratu Entok  Menjadi Tersangka  Kasus Penistaan Agama
Selebgram, Ratu Entok (rep)
Jakarta, Pro Legal - Selebritas media sosial atau selebram asal Medan, Sumatera Utara, yang dikenal dengan nama alias Ratu Entok ini harus menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama buntut pernyataannya menyuruh Yesus potong rambut.

Kini selebgram yang memiliki nama Ratu Thalisa alias Ratu Entok itu telah ditangkap dan ditahan polisi berdasarkan laporan yang dilayangkan ke Polda Sumut.

Penangkapan itu berdasarkan laporan terhadap Ratu Entok yang terdaftar dengan nomor LP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lantas menangkap Ratu Entok di kediamannya pada Selasa (8/10). Ia kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa penyidik. "Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa.

Setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan, polisi pun menetapkan Ratu Entok sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ratu Entok dijerat UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156a KUHP. "Hasil gelar perkara bahwa Ratu Entok telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Hadi.

Hadi mengatakan ada lima laporan yang masuk ke polisi terkait Ratu Entok. "Ada tahapan-tahapan yang dilakukan penyidik dan kita menerima adanya lima laporan polisi," ujar Hadi.

Diantara laporan itu, salah satunya adalah warga Medan bernama Daniel Simangunsong yang diterima polisi dengan nomor LP: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut pada 4 Oktober lalu.

Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penistaan agama lantaran dianggap telah menyinggung dan melukai hati Umat Kristiani.

Daniel melaporkan akun TikTok @ratuentokglowskincare. "Kita melaporkan akun TikTok atas nama Ratu Entok. Yang paling mengena dia menyebut 'cukur rambut, cukur rambut mu wei' sembari menunjukkan gambar dari pada foto Tuhan Yesus yang kita ketahui secara umum bahwa itu adalah bagian daripada sakral bagi agama Kristen," ujar Daniel usai membuat laporan.

Sepengetahuan Daniel, hal itu dilakukan selebgram tersebut saat tengah live di media sosialnya. Aksi selebgram itu lalu direkam netizen hingga viral di media sosial.

Dalam cuplikan rekaman live Tiktok yang viral, Ratu Entok tengah menunjukkan foto Yesus di handphone yang dipegangnya. Lalu, ia pun menyuruh Yesus untuk mencukur rambutnya agar tidak menyerupai perempuan.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," ujar Ratu Entok dalam video yang beredar.

Ratu Entok adalah sosok transgender yang berdomisili dan membangun jaringan usaha dari Medan.(Tim)



Pidum Selebgram Ratu Entok  Menjadi Tersangka  Kasus Penistaan Agama