Sidang Perdana Kasus Nikita Mirzani Dilakukan Secara Offline
Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana secara offline (rep)
Jakarta, Pro Legal – Kasus selebriti Nikita Mirzani akan menjalani siding perdana yang dilangsungkan secara tatap muka atau offline. Nikita keluar dari Rutan Klas IIB Serang pada Senin pagi, 14 November 2022, sekitar pukul 09.26 WIB untuk menjalani persidangan.
Ketika keluar pintu penjagaan Nikita mengenakan kemeja putih dan bandana di kepala. Nikita kemudian menaiki mobil tahanan Kejari Serang ditemani oleh pegawai kejaksaan serta seorang temannya bernama Pujiyanto. Tak ada tahanan lain di dalam mobil berwarna hijau tersebut. "Gede amat, wah mobilnya baru," ujar Nikita Mirzani, saat akan menaiki mobil tahanan, Senin (14/11).
Saat keluar Rutan Klas IIB Serang hingga memasuki mobil, selebritas itu tidak mengenakan rompi tahanan.
Proses sidang perdana Nikita Mirzani itu rencananya berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Serang, pukul 09.00 WIB.
Penasehat hukum Nikita, Fachmi Bachmid sempat meminta sidang dilakukan secara tatap muka. "Iya, harus offline," ujar Fahmi, saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya, Minggu (13/11).(Tim)