a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

14 Saksi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

14 Saksi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara
Brigadir Setyo Herlambang yang ditemukan tewas di kamarnya (rep)
Kaltara, Pro Legal - Hingga saat ini Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memeriksa total 14 orang saksi terkait kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang yang merupakan pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad, dari 14 saksi yang diperiksa, 13 di antaranya merupakan anggota Polri yang berada di lokasi. Satu orang lainnya merupakan pegawai harian lepas. "Ada 14 saksi yang sudah diperiksa. Saksi yang diperiksa yakni yang berada di sekitar TKP, 13 anggota Polri dan 1 pegawai," ujar Budi, Selasa (26/9).

Budi juga mengatakan jika penyidik telah melakukan gelar perkara kematian Setyo pada Senin (25/9). Penyidik melihat dua rekaman CCTV yang ada di rumah dinas Kapolda Kaltara dan dicocokkan dengan keterangan saksi TKP.

Dalam penjelasannya Budi mengatakan Brigadir Setyo sempat terekam CCTV yang ada di bagian depan ketika sedang masuk ke dalam kamar pengawal pribadi. Selain itu, ia menyebut korban juga masih merespons dari dalam kamar ketika didatangi saksi penjaga untuk meminjam sandal.

Sementara, lanjut Budi, untuk rekaman CCTV kedua yang terletak di bagian samping merekam pecahnya kaca jendela yang diduga bertepatan dengan meletusnya senjata milik Brigadir Setyo. "Jadi diketahui dari semburan pecahan kaca keluar bekas tembakan," jelasnya.

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada, Budi juga memastikan Setyo sedang seorang diri di dalam kamar pada saat kejadian tersebut. "Tidak ada (orang lain), tidak ada lagi yang ke kamar," ujarnya.

Setyo ditemukan tewas di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA. Ia diduga baru pulang salat Jumat lalu membersihkan senjata api miliknya di dalam kamar.
Seperti diketahui, saat ditemukan, jenazah Setyo bersimbah darah. Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi HS178837. Senjata tersebut milik Setyo yang merupakan inventaris dinas.

Hasil olah TKP sementara diyakini korban saat itu seorang diri di dalam kamarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi, Setyo meninggal akibat pendarahan parah. Pendarahan itu disebabkan oleh tembakan pada dada kiri yang menembus hingga jantung dan parunya. "Sebab meninggal adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan pendarahan hebat," kata Stefanus, Minggu.(Tim)
Nasional 14 Saksi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara