2 Tewas Dan 6 Tersangka Ditangkap Dalam Penyergapan Densus 88 Tehadap Terduga di Lampung
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal – Aparat dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap total enam tersangka teroris di wilayah Lampung, pada Rabu (12/4) kemarin.
Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, para tersangka teroris tersebut diduga terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI). "Total yang ditangkap ada 6 orang, 2 meninggal dunia," ujarnya, Kamis (13/4).
Aswin menjelaskan jika kedua pelaku tersebut tewas ditembak lantaran sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Dalam insiden kontak tembak tersebut, salah satu anggota Densus 88 Antiteror Polri juga dikabarkan mengalami luka tembak pada kaki kanan di bagian paha.
Tetapi Aswin belum mau merincikan lebih lanjut ihwal jabatan dan insial mereka-mereka yang telah ditangkap tersebut.
Sementara untuk kedua pelaku terorisme yang tewas, masih dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. "Nanti kami rilis setelah identifikasi," tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan terlibat kontak tembak saat melakukan operasi penangkapan di wilayah Lampung, pada Rabu (12/4) malam.
Upaya penangkapan kelompok JI itu terjadi di dua tempat, yakni kawasan hutan register 22, Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu dan Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.(Tim)