a a a a a a a a a a a
30 Ribu Polisi Dikerahkan Pengamanan KPU 22 Mei | Nasional | Prolegal News
logo
Tentang KamiKontak Kami

30 Ribu Polisi Dikerahkan Pengamanan KPU 22 Mei

30 Ribu Polisi Dikerahkan Pengamanan KPU 22 Mei
Jakarta, Pro Legal News - Sebanyak 30 ribu personel polisi akan dikerahkan untuk menjaga keamaban saat rekapitulasi nasional Pemilu pada 22 Nei 2019. Polisi akan disebar sejumlah tempat dinilai rawan keributan.

Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono. "Pada 22 Mei akan terjunkan 30 ribu pasukan yang akan ditempatkan dibeberapa tempat," kata Gatot saat mengecek pengamanan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).

Kepolisian mengimbau kalau pun afa aksi ketidak puasan harap dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Dikatakan Irjen Gatot pihaknya sudah melakukan kegiatan pengamanan, yaitu di KPU maupun di Bawaslu.

"Ya, syukur alhamdulillah sampai sekarang kan aksinya berupa aksi damai. Kita juga mengimbau kepada korlap-korlap yang ada bahwa silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan menyampaikan aspirasi itu melanggar ketentuan atau aturan-aturan yang ada," ujar Gatot. Rico
Nasional 30 Ribu Polisi Dikerahkan Pengamanan KPU 22 Mei