318 Orang di Jambi Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas pada 2019
Tingginya korban kecelakaan lalu lintas salah satu faktor masih rendahnya disiplin berlalu lintas. Menurut Polda Jambi M.H. Irjen. Pol. Drs. Muchlis
Jambi, Pro Legal News - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi masih sangat tinggi. Sepanjang tahun 2019 tercatat akibat kecelaan itu merenggut nyawa 318 orang.
Tingginya korban kecelakaan lalu lintas salah satu faktor masih rendahnya disiplin berlalu lintas. Ini menjadi fokus pihak kepolisian Jambi di tahun 2020 dalam menciptakan tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis, Kamis (2/1) menjelaskan, dibanding tahun 2018, korban tewas akibat kecelakaan menurun dari 364 orang menjadi 318 orang. “Ini masih tergolong cukup tinggi sehingga harus diturunkan bahkan ditiadakan karena ini menyangkut jiwa manusia,” ujarnya.
Sebagai catatan, tahun 2019 angka kecelakaan lalu lintas mencapai 1.180 kasus atau naik 1,72 % dibanding 2018 sekitar 1.660 kasus. Sedangkan kerugian material meningkat dari Rp 5, 96 miliar (2018) menjadi Rp 6.11 miliar (2019).
Untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi di tahun 2020, Irjen Muchlis meminta seluruh jajaran kepolisian di 11 polres di Provinsi Jambi meningkatkan sosialisasi keamanan berlalu lintas.
Menurutnya, sosialisasi keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan secara ntensif ke sekolah-sekolah, kampus-kampus dan di pusat-pusat keramaian. Kampanye atau sosialisasi keselamatan berlalu lintas terhadap kalangan generasi muda milenial ini perlu karena sebagian besar korban lakalantas di Jambi kalangan generasi muda milenial.Tim