a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

48.000 Personel Gabungan TNI-Polri Disiapkan Untuk Pengamanan Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK

48.000 Personel Gabungan TNI-Polri Disiapkan Untuk Pengamanan Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Jakarta, Pro Legal News - Sebanyak 48.000 personel gabungan TNI-Polri disiapkan untuk pengamanan jalannya sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang pertama akan digelar pada 14 Juni 2019.

Sidang gugatan yang diajukan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno akan dihadiri banyak pengunjung. "Sudah disiapkan pengamanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (12/6).

Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, juga telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan, di sekitar Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. "Ada pengalihan arus lalu lintas khususnya sekitar Gedung MK," ujarnya.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka kemudian melakukan gugatan ke MK.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen. Sedang Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara atau 44,59 persen.

Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. MK akan menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres, pada 14 Juni 2019 dan sidang putusan dijadwakkan pada 28 Juni 2019. Rico
Nasional 48.000 Personel Gabungan TNI-Polri Disiapkan Untuk Pengamanan Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK