Advokat Harus Jujur Dan Berkontribusi Nyata Buat Negara
Dr Azmi Syahputra, SH,MH, bersama peserta didik profesi Advokat
Lampung, Pro Legal News - Advokat harus bekerja dengan profesional, jujur dan memahami makna tujuan hokum. Hal itu disampaikan oleh Dr Azmi Syahputra, SH,MH yang menjadi salah satu pengajar dalam pendidikan profesi advokat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan Peradi di Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung, Sabtu(21/12).
Menurut Azmi, perkembangan masyarakat dan era teknologi membawa konsekuensi pada wajah hukum sehingga pembangunan penegakan hukum juga harus menjadi perhatian serius termasuk bagi kalangan profesi advokat.
Ketua Alpha ini menambahkan, “Advokat harus mampu beradaptasi, meningkatkan kualitas keilmuwan dan yang paling utama menjaga integritas, pendapat, gagasan formulasi hukum dan antisipasi dari praktisi hukum dibutuhkan masyarakat, ini kunci dalam menjalankan profesi, sehingga keberadaan advokat mampu menjadi kontribusi nyata dalam mencapai tujuan bangsa,” ujar Azmi yang juga dosen Universitas Bung Karno.
Profesi advokat itu artinya kemuliaan, kehormatan jadi setiap advokat harus menjaga kemuliaan dan kehormatannya, jangan sampai advokat sendiri yang mengabaikan dan menyingkirkan kemuliaan dan kehormatan dengan kerja -kerja profesi yang menyimpang ,karena sampai saat ini kebanyakan masyarakat melihat image advokat masih kurang baik jadi diharapkan para calon advokat yang sedang dalam pendidikan ini harus mampu menunjukkan kualitas dan integritas yang baik jadi panutan terbaik dalam menjalankan profesinya di tengah masyarakat serta menjaga nama baik profesi advokat. Gus