Amien Rais Ancam Kerahkan People Power, KPU Himbau ke MK
Amien Rais
Jakarta, Pro Legal News - Pernyataan Anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais membuat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan harus angkat bicara. Amien mengatakan akan menggunakan people power jika pelaksanaan Penilu 2019 curang.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengimbau kepada semua pihak untuk menggunakan jalur hukum jika ditemukan indikasi kecurangan dalam proses pungut-hitung Pemilu 2019. "Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Wahyu di Jakarta, Senin (1/4).
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Amien Rais yang mengatakan tidak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi jika terjadi kecurangan di Pilpres 2019. Amien justru akan menggunakan people power.
Wahyu berharap semua pihak menggunakan saluran dan prosedur hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Pihaknya lanjut Wahyu berharap semua pihak berpartisipasi untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil sesuai perannya masing-masing. "Kita semua mengawal suara rakyat," tandas Wahyu Setiawan.
KPU dan jajarannya menurut Wahyu Setiawan sudah dilatih dan berkomitmen menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi. "KPU tentu berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 yang jujur dan adil serta transparan," tegasnya.
Sementar Amien Rais sebelumnya mengatakan jika terjadi kecurangan pemilu, pihaknya akan mengandalkan people power dibandingkan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Amien, tidak ada gunanya menggugat melalui MK. "Kalau nanti terjadi kecurangan, kitaenggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tetapi kita people power. People power sah!" ujar Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 31 Maret 2019. Tim