a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

BPN Prabowo-Sandi Malam ini Daftarkan Gugatan ke MK

BPN Prabowo-Sandi Malam ini Daftarkan Gugatan ke MK
Cawapres 01, Sandiaga Uno didampingi Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media
Jakarta, Pro Legal News – Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dijadwalkan mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) malam. BPN sudah menyiapkan tim kuasa hukum, diantaranya Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, Denny Indrayana dan Rikrik Rizkian.

Menurut Juru Bicara BPN Andre Rosiade, gugatan hasil Pilpres baru didaftarkan ke MK sedianya sekitar pukul 20.30 WIB. "Malam ini sekitar 20.30 WIB," kata Andre Rosiade kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/5).

Tim kuasa hukum akan menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kecurangan pelaksanaan Pilpres 2019 ke MK.

Rencana awal pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh BPN akan dilakukan Kamis (23/5). Namun, tanpa alasan yang jelas, rencana itu batal dilakukan.

Gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5) dijaga ribuan petugas gabungan TNI-Polri  mulai dari dalam gedung, hingga sepanjang jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penjagaan juga dilakukan di gedung-gedung yang bersebelahan langsung dengan Gedung MK. Penganan ini diduga berkaitan menjelang pendaftaran gugatan pihak BPN Prabowo-Sandi.

Akses masuk menuju Gedung MK pun dibatasi. Jalan utama di depan Gedung MK, kepolisian juga sudah menutup jalan mulai dari depan arah patung kuda. Tim
Nasional BPN Prabowo-Sandi Malam ini Daftarkan Gugatan ke MK