a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

BPN Usul Makam Para Petugas KPPS Dibongkar Kembali Ditolak KPU

BPN Usul Makam Para Petugas KPPS Dibongkar Kembali Ditolak KPU
anggota BPN, Mustofa Nahrawardaya
Jakarta, Pro Legal News - Pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan kepada pihak berwenang untuk membongkar makam para petugas KPPS yang meninggal dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Usulan tersebut tidak mendapat tanggapan dari KPU karena dinilai tidak manusiawi.

BPN berharap dengan dibongkar kembali jenazah para korban bisa diketahui secara pasti penyebab meninggalnya para pejuang demokrasi itu. "Kurang manusiawi kalau jenazah dibongkar lagi," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU Jakarta, Sabtu (4/5).

Sebelumnya BPN mengusulkan supaya makam para petugas pengamanan Pemilu 2019 yang meninggal dunia ketika bertugas dibongkar kembali. Alasannya ada yang janggal karena banyaknya jumlah petugas yang meninggal.

Dikatakan pihak BPN dipandang perlu seluruh jenazah yang meninggal misterius dibongkar semua. Sebab, BPN tidak pernah mendengar secara detail apa penyebab secara medis kematian mereka. "Kalau perlu semua jenazah itu dibongkar untuk dilakukan autopsi. Supaya tidak ada kecurigaan di antara masyarakat," kata anggota BPN, Mustofa Nahrawardaya.

Menurut Mustofa, pihaknya menilai dengan jumlah yang meninggal begitu banyak bisa menimbulkan kecurigaan di benak masyarakat.

"Ini rekor terbesar yang dialami polisi, petugas KPPS, maupun para saksi, maupun petugas pemilu lainnya. Ini cukup memprihatinkan," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai banyaknya petugas yang meninggal dunia sebagai hal yang tidak wajar.

"Saya kira Itu salah satu hal yang sangat aneh. Apa betul karena kelelahan atau ada faktor lain," ujar Fadli. Tim
Nasional BPN Usul Makam Para Petugas KPPS Dibongkar Kembali Ditolak KPU