a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami

Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Sitaan

Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Sitaan<br><br>
Polda Metro Jaya musnahkan barang sitaan menggunakan alat berat
Jakarta, Pro Legal News - Bea Cukai Jakarta memusnahan 3 juta batang rokok ilegal dan 20 ribu botol minuman keras ilegal. Barang bukti ilegal ini hasil tangkapan Bea Cukai Jakarta selama 2019.

Pemusnahan barang ilegal ini dipimpin Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Prambudi di Kantor Bea Cukai Pusat Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (19/12).

Bea Cukai terus melakukan razia terhadap rokok dan minuman keras yang melanggar cukai. Negara merugi dalam jumlah besar atas petedaran rokok yang melanggar cukai ini.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga musnahkan barang bukti 42.055 minuman keras, 176 bilah sajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir H-5. Pemusnahan itu dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di halaman gedung utama Polda Metro Jaya, Kamis (19/12).

Barang bukti minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat. Sedang barang bukti narkoba menggunakan alat penghancur. Barabg bukti tersebut hasil sitaan Polda Metro Jaya dan jajarannya. Penyitaan barang bukti ini merupakan hasil kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.Tim
Nasional Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Sitaan<br><br>